Selasa, 30 April 2013

PROSESI YUDISIUM FISIPOL UMB PERIODE 2013

Seorang yang telah menyelesaikan studi nya di sebuah universitas dengan syarat yang ditentukan oleh universitas maka berhak untuk mengikuti prosesi yudisium.Yudisium adalah proses akademik yang menyangkut penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik. Yudisium juga berarti pengumuman nilai kepada mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang telah di ambil mahasiswa  dan penetapan nilai dalam transkrip akademik, serta memutuskan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam menempuh studi selama jangka waktu tertentu, yang ditetapkan oleh pejabat berwenang yang dihasilkan dari keputusan rapat yudisium. Rapat yudisium diselenggarakan oleh Senat Fakultas atau Peogram Pascasarjana. Keputusan Yudisium dinyatakan dengan keputusan Dekan atau Direktur Program Pascasarjana.

 foto1
Tampak seorang wanita muda memegang micropon,berjilbab hijau,dan mengenakan kebaya hijau sembari memegang map kuning yang berisikan serangkaian acara prosesi yudisium yang akan dimulai.

foto2
 Setelah MC membuka acara,kemudian masuk ketahap inti yaitu pembacaan SK dari rektor UMB.SK ini berisikan nama - nama siswa yang dinyatakan lulus dan menerima gelar sarjana sesuai dengan jurusan masing-masing.

foto 3
Pengalungan samir dan pemberian naskah teks ikrar kepada peserta yudisium oleh Dekan FISIPOL UMB Drs.Sazili M,pd

foto 4
Pembacaan ikrar atau sumpah sarjana UMB yang dilakukan oleh para peserta yudisium atau alumni.

foto 5
Penutup,prosesi yudisium ini ditutup dengan melakukan foto bersama dengan para pejabat tinggi FISIPOL UMB dan para dosen yang hadir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar